Sabtu, 19 Februari 2011

Pengembangan Kartu Identitas Elektonik

Salah satu faktor penting dalam penerapan eGovernment adalah adanya satu identitas nasional bagi seluruh masyarakat yang bisa dipergunakan untuk berbagai kepentingan. Identitas tunggal bagi setiap penduduk ini akan memudahkan berbagai pihak dalam mendapatkan layana Pemerintah. Di Italia, kartu identitas nasional ini dinamakan Electronic Identity Card (EIC). Electronic Identity Card ini mempunyai dua fungsi penting. Pertama, sebagai bukti bahwa dia adalah penduduk Italia yang sah, dan kedua sebagai akses untuk mendapatkan berbagai pelayanan pemerintahan secara online.


sumber: Italian Government, 2002
Kartu Identitas Nasional ini secara fisik terbagi dua, pertama adalah laser band, yaitu fisik kartu semacam kartu kredit biasa yang memuat data-data kependudukan, foto dan dilengkapi dengan tanda tangan dan bisa juga ditambah cap jari tangan. Satunya lagi adalah microchip yang berisi data-data digital yang akan dipakai sebagai identitas nasional untuk menggunakan semua layanan pemerintah secara online, baik di level pusat maupun daerah. Tantangan utama dari pelaksanaan pembuatan Electronic Identity Card adalah bagaimana menyesuaikan dengan aturan dan regulasi yang diatur oleh AIPA, departemen yang ditunjuk pemerintah untuk mengurusi seluruh administrasi penduduk.



Ada beberapa regulasi dan aturan yang harus diikuti dalam hal ini:
1. Electronic Identity Card harus berupa nomor unik yang dimiliki oleh setiap orang untuk didaftarkan pada badan kependudukan nasional. Nomor unik ini untuk menjamin satu identitas tidak bisa ditiru atau dipalsukan oleh orang lain.
2. Bisa dipakai untuk menggunakan layanan lebih dari 8000 badan pemerintah pusat dan lokal, dalam hal ini microchip yang digunakan harus sesuai dengan karakter layanan pemerintah yang selama ini ada.
3. Sesuai dengan perencanaan strategis pemerintah secara keseluruhan mengenai pengembangan eGovernment, karena Electronic Identity Card ini hanyalah satu bagian dari strategi pengembangan eGovernment secara keseluruhan.
4. Desain fisik yang baik dan mempunyai interoperabilitas dengan berbagai layanan pemerintahan. Persyaratan ini diperlukan karena memang akan dipakai sebagai kartu akses terhadap semua layanan pemerintah.
5. Aspek keamanan untuk mencegah kerugian yang tidak diinginkan oleh penduduk. Masing-masing penduduk mempunyai satu nomer identitas unik yang dilengkapi dengan password untuk mencegah terjadinya pemalsuan ataupun pemakaian kartu oleh orang yang tidak berhak.



PIHAK-PIHAK YANG BERPERAN
Banyak pihak yang berperan dalam pelaksanaan pendataan Electronic Identity Card ini, di antarnya adalah.
• Kementrian terkait, dalam hal ini beberapa badan dalam kementrian dalam negeri yang mengurusi masalah administrasi dan teknologi informasi.
• Town Hall adalah pelaksana keseluruhan dari proyek Electronic Identity Card ini.
• Penyedia kartu plastik yang memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditentukan.
• Penyedia microchip untuk menyimpan data-data digital dari seluruh penduduk dan juga sebagai sertifikat digital yang bisa dipakai untuk mendapatkan layanan eGovernment.
• Penyedia layanan, dalam hal ini semua badan-badan pemerintah baik lokal maupun pusat yang memberikan layanan secara online kepada masyarakat.




PROSES PELAKSANAAN
Tahapan dalam proses pelaksanaan pembuatan Electronic Identity Card untuk penduduk Italia adalah sebagai berikut:


Pertama, persiapan pembuatan kartu secara fisik, dalam hal ini menentukan vendor untuk kartu plastik dan microchip yang sesuai dan bisa dipergunakan untuk mendapatkan layanan dari pemerintah yang selama ini ada. Proses ini tidak terlalu rumit karena cukup banyak penyedia produk dan layanan yang ada.



Kedua, pengaktifan kartu. Kartu-kartu yang sudah ada mulai dicetak dan diisi dengan data-data digital yang disesuaikan dengan badan kependudukan nasional dan badan-badan pemerintah yang menyelenggarakan layanan secara online. Data-data digital ini masih kosong, dan nantinya akan dicocokkan dengan data personal masing-masing penduduk.



Ketiga, pencetakan dan penyebaran. Untuk memudahkan penduduk, maka pendaftaran perolehan Electronic Identity Card ini tidak dilakukan di pemerintah pusat, tetapi diserahkan kepada pemerintah daerah. Karena pada pemerintah daerah sudah terdapat standarisasi dalam format informasi, maka proses pendaftaran oleh penduduk tidaklah terlalu menyulitkan. Gambaran proses pendaftaran adalah sebagai berikut:
• Penduduk mendatangi kantor-kantor pemerintah lokal untuk melakukan proses pendaftaran.
• Penduduk membawa bukti-bukti identitas fisik yang selama ini telah dikeluarkan oleh pemerintah lokal sebagai bukti kependudukan.
• Setelah data-data personal diterima, dilanjutkan dengan foto dan tanda tangan untuk selanjutnya dicetak dalam kartu plastik.
• Kartu siap digunakan, disertai dengan Personal Identification Number (PIN), dan sertifikat digital yang akan jadi identitas untuk penggunaan semua layanan masyarakat secara online.



KARTU IDENTITAS DAN NILAI TAMBAH
Penerapan Electronic Identity Card sekarang ini prosesnya masih berjalan, sehingga masyarakat Italia masih mempunyai dua kartu identitas dengan yang tradisional ada. Diharapkan pada tahun 2008 semua masyarakat Italia sudah mempunyai Electronic Identity Card. Kesuksesan penerapan Electronic Identity Card di Italia bukanlah perkara mudah dan terjadi begitu saja. Salah satu yang memudahkan adalah intensitas layanan eGovernment pada berbagai sektor yang sudah tinggi di masyarakat sehingga memudahkan identifikasi dan penyesuaian yang diperlukan.
Juga adanya standarisasi dari berbagai aplikasi sistem informasi baik pada pemerintah pusat maupun daerah yang memudahkan penerbitan kartu dan sertifikat digital yang bisa dipakai di seluruh negara. Tanpa adanya standarisasi, akan menyulitkan pemakaian satu identitas untuk seluruh negara. Di sini, faktor interoperabilitas antar aplikasi menjadi sangat penting. Interoperabilitas memungkinkan pertukaran informasi dan pembacaan data yang seragam.



Faktor lain yang juga membantu adalah teknologi keamanan pada sertifikat digital yang cukup canggih sehingga memungkinkan penduduk merasa aman dan nyaman dalam proses pemakaian kartu tersebut. Tanpa adanya keamanan data yang memadai, partisipasi penduduk tidak bisa diharapkan terlalu besar. Secara fisik Electronic Identity Card didesain tidak menunjukkan data-data lengkap seseorang, sehingga jika hilang atau digunakan orang lain tidak bisa dipakai secara lebih luas. Data-data itu tersimpan di dalam bank data pemerintah yang hanya bisa diakses oleh yang berwenang. Electronic Identity Card juga didukung oleh kesiapan pegawai dari Pemerintah Lokal untuk melaksanakan eGovernment secara nasional. Kesiapan pegawai lokal ini diperlukan mengingat yang melaksanakan proses pendataan ini adalah pegawai lokal, walaupun data-data yang diberikan langsung masuk dalam sistem kependudukan nasional.



Dan terakhir, penerbitan Electronic Identity Card dirasakan mempunyai nilai tambah dengan banyaknya layanan pemerintah secara online pada hampir semua sektor. Jadi, kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas, tetapi juga sebagai tanda masuk untuk mendapatkan layanan pemerintah secara online. Adanya nilai tambah semacam inilah yang menambah partisipasi masyarakat untuk menggunakan kartu ini secara maksimal.

Jumat, 18 Februari 2011

New York dan dukungan peta digital untuk layanan masyarakat

Kota New York memberikan layanan peta digital untuk mendeteksi tempat di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhannya.  Menurut berita yang dirilis govtech.com (17/2), layanan peta digital tersebut berinisial city’s 311 service request program.
Menurut govtech.com (17/2), layanan peta digital tersebut menyediakan lokasi spesifik layanan keluhan masyarakat yang mencakup lima belas kategori.  Kategori itu termasuk kualitas udara dan air, konstruksi, kebisingan, binatang, salju, jalan dan trotoar, transit dan parker.
Layanan peta tersebut menyajikan 59 kode warna dari asosiasi masyarakat beserta volume keluhan kepada asosiasi tersebut.  Layanan peta tersebut juga dapat melakukan pencarian khusus di mana user dapat memasukkan alamat spesifik, kode pos, dewan kota distrik ataupun intersection.
Layanan ini dapat berdampak positif bagi layanan publik masyarakat.  Pengguna dapat dipermudah dalam mencari layanan keluhan masyarakat yang dibutuhkan, sehingga akses masyarakat untuk menyampaikan keluhan tentang layanan publik dapat menjadi lebih mudah.


Albert Hasudungan


(albert@wartaekonomi.com)


eGovernment Bisa Jadi Proyek Percobaan Cloud Computing

Jakarta - Implementasicloud computingdi Indonesia bisa dimulai dari eGovernment sebagai model percobaan. Jika berhasil, maka dengan sendirinya industri akan mengikutinya.
"Kita harus dorong pemerintah untuk sesegera mungkin melaksanakan eGovernment. Ini bisa menjadi stimulus bagi industri untuk melakukan cloud computing," ungkap Ketua Kelompok Keilmuan Teknologi Informasi Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Suhono Harso Supangkat saat berbincang dengan detikINET di Campus Center ITB.
Menurutnya ada beberapa isu penting dalam komputasi awan ini. Seperti keandalan, keamanan dan model referensi.

"Keamanan berkaitan erat dengan kedaulatan data. Ini menjadi perhatian dari kita untuk mengimplementasikancloud computing. Disamping itu juga kesiapan industri dalam menyambut teknologi ini," ungkapnya.

Suhono juga melihat perlunya campur tangan pemerintah dalam implementasi cloud computing. Selain itu, tak kalah penting dukungan total dari pemerintah jika menghendaki cloud computing menjadi satu teknologi yang bisa diimplementasikan.

"Saat eGovernment ingin diterapkan, kita harus melihat kebutuhan-kebutuhan yang akan muncul. Salah satunya adalah SDM. Perlu adanya peningkatan kualitas SDM. Selain itu juga permasalahan infrastruktur," tukasnya.

Maros Menuju Penerapan E-government

sumber
Maros Online - Bupati Maros HM Hatta Rahman menggunakan komputer jenis tablet saat mengecek email di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Untuk mempercepat koordinasi, Hatta menghimbau kepada segenap pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros agar tak gagap teknologi (gaptek). Pemahaman teknologi dimaksud minimal mampu melakukan presentasi menggunakan komputer dan laptop serta berkomunikasi via e-mail atau surat elektronik. Pemkab Maros saat ini, juga memulai penerapan e-government dengan meluncurkan layanan SMS Center.

Jumat, 21 Januari 2011

Singapura: Layanan Dokumen Elektronik Tekan Pengunjung Kemenaker

sumber

Kunjungan pengunjung ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura semakin berkurang. Ini pertanda keberhasilan dari sistem yang dibangun di Kementerian tersebut, yakni sistem penyampaian dokumen secara elektronik.

Pengenalan sistem tersebut berhasil mengurangi kunjungan harian yang selama ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menyerahkan dokumen terkait ketenagakerjaan. Hariannya, www.futuregov.asia melansir bahwa 75% penyerahan dokumen melalui sistem penyampaian dokumen elektronik. Hasil dari iSubmit menyebutkan bahwa jumlah pengunjung Kementerian ini turun dari 400 sampai 100.
Rencananya, penambahan aplikasi akan dilakukan pada Februari. Mulai bulan tersebut, masyarakat dapat mengirimkan dokumen pendukung untuk aplikasi berhenti kerja dan permohonan online, serta menyediakannya penerimaan dan pemberitahuan dengan perkiraan waktu pengolahan (data). Sisi lainnya, staf Kementerian dapat mengambil dokumennya yang di-upload tersebut.
Sekretaris Deputi Kementerian Tenaga Kerja Singapura Aubeck Kam mengatakan, yang dilansir dalam www.futuregov.asia, pihaknya telah mampu penggabungan sederhana namun fiturnya bermanfaat, seperti pilihan tambahan e-mail untuk kliennya, para bos, dan kolega, serta ringkasan surat elektronis yang diminta untuk kemudahan pengajuannya.

Arif Hatta (hatta@wartaekonomi.com)

RI Berpeluang Menjadi Penyedia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Indonesia tidak hanya akan menjadi pengguna teknologi informasi dan komunikasi (TIK),  tapi ternyata Indonesia juga memiliki peluang untuk menjadi penyedia untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi, demikianlah yang dilansir pada Investor Daily (11/01/2011).

Mengutip dari Metronews.Com (7/01/2011), bila dilihat peringkat Indonesia pada World Economic Forum (WEF), daya saing Indonesia berada pada posisi 44 dan untuk inovasi menduduki peringkat 36. Setelah melihat angka ini Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, dalam acara International Workshop on Digital Imaging (iWait) 2011 mengatakan bahwa sumber daya Indonesia memiliki kapasitas yang memadai termasuk dalam sektor TIK. Tapi ternyata kesempatan Indonesia mengembangkan inovasi dalam sektor TIK tidak didukung oleh aplikasi teknologi yang diterapkan dalam industri di Indonesia, yang menduduki peringkat 91. Sangat jelas, bahwa terdapat jarak antara kemampuan untuk berinovasi dengan aplikasi teknologi, dan seharusnya pemerintah melakukan sesuatu untuk dapat memperkecil jarak ini.

“Persoalannya adalah kurangnya aplikasi inovasi teknologi tersebut dalam industri meski terjadi permintaan atas kecanggihan TIK yang terus tumbuh”, ujar Suharna Surapranata. Ia mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada sektor industri telepon seluler dimana 180 juta pelanggan telepon seluler di Indonesia ingin mendapatkan layanan teknologi yang lebih berkembang, namun sayangnya infrastruktur TIK di Indonesia masih kurang.

Seperti dikutip dari Investor Daily (11/01/2011), Suharna Surapranata berkata, “Pemerintah berkomitmen untuk membangun panggung agar ada kolaborasi antara peneliti dan dunia usah termasuk dengan menyediakan  infrastruktur seperti akses pita lebar (broadband) maupun lebar pita (bandwidth) yang mencukupi”. Komitmen ini termasuk adanya pembangunan proyek Palapa Ring yang sudah dimulai dari tahun 2009 dan menurut rencana akan selesai di tahun 2012.“Bila proyek tersebut sudah selesai, puluhan ribu desa dapat terkoneksi internet, ini juga salah satu bentuk usaha pemerintah untuk membangun sinergi dengan semua pihak yang berkepentingan,” jelasnya.


Gilang Widya

(gilang@wartaekonomi.com)

Negara Malta dinobatkan sebagai juara e-Government

sumber

Komisi Eropa menobatkan negara Malta sebagai juara untuk e-Government. Menurut situs publictechnology.net (16/1), Malta dinobatkan sebagai pemenang untuk e-government dengan mengalahkan negara anggota uni eropa lainnya serta Kroasia, Turki, Islandia dan Swiss.
 
Mengutip publictechnology.net (16/1), posisi negara Malta itu sendiri dirangkum dalam ringkasan laporan tentang Sembilan benchmarking untuk e-Government. Laporan tersebut mengukur posisi e-government dari enam indikator yang berkaitan dengan kematangan penyediaan layanan dan ketersediaan sistem lelang secara elektronik (e-procurement). Malta mendapat skor 100% untuk lima indikator dan 76% untuk indikator ke enam, yaitu e-procurement, dalam laporan itu. 
 
Dalam wawancara dengan publictechnologynet (16/1), Menteri untuk transportasi, komunikasi dan Informasi negara Malta, Hon Dr. Austin menekankan pentingnya internet untuk mentransformasikan dan meningkatkan penyediaan layanan publik. Dalam wawancaranya tersebut, dia mengungkapkan bahwa perkembangan administrasi dan teknologi telah dikonvergensikan dalam sistem e-government di Malta, yang membuatnya unggul di atas kurva. 
 
Memang layanan publik secara elektronik dapat memberikan beberapa keuntungan. Pertama, layanan elektronik publik tersebut meningkatkan efisiensi penyediaan layanan publik. Selain itu, sistem layanan elektronik itu dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam memberikan layanan publik. 
 
Albert Hasudungan (albert@wartaekonomi.com)