Salah satu faktor penting dalam penerapan eGovernment adalah adanya satu identitas nasional bagi seluruh masyarakat yang bisa dipergunakan untuk berbagai kepentingan. Identitas tunggal bagi setiap penduduk ini akan memudahkan berbagai pihak dalam mendapatkan layana Pemerintah. Di Italia, kartu identitas nasional ini dinamakan Electronic Identity Card (EIC). Electronic Identity Card ini mempunyai dua fungsi penting. Pertama, sebagai bukti bahwa dia adalah penduduk Italia yang sah, dan kedua sebagai akses untuk mendapatkan berbagai pelayanan pemerintahan secara online.
sumber: Italian Government, 2002
Kartu Identitas Nasional ini secara fisik terbagi dua, pertama adalah laser band, yaitu fisik kartu semacam kartu kredit biasa yang memuat data-data kependudukan, foto dan dilengkapi dengan tanda tangan dan bisa juga ditambah cap jari tangan. Satunya lagi adalah microchip yang berisi data-data digital yang akan dipakai sebagai identitas nasional untuk menggunakan semua layanan pemerintah secara online, baik di level pusat maupun daerah. Tantangan utama dari pelaksanaan pembuatan Electronic Identity Card adalah bagaimana menyesuaikan dengan aturan dan regulasi yang diatur oleh AIPA, departemen yang ditunjuk pemerintah untuk mengurusi seluruh administrasi penduduk.
Ada beberapa regulasi dan aturan yang harus diikuti dalam hal ini:
1. Electronic Identity Card harus berupa nomor unik yang dimiliki oleh setiap orang untuk didaftarkan pada badan kependudukan nasional. Nomor unik ini untuk menjamin satu identitas tidak bisa ditiru atau dipalsukan oleh orang lain.
2. Bisa dipakai untuk menggunakan layanan lebih dari 8000 badan pemerintah pusat dan lokal, dalam hal ini microchip yang digunakan harus sesuai dengan karakter layanan pemerintah yang selama ini ada.
3. Sesuai dengan perencanaan strategis pemerintah secara keseluruhan mengenai pengembangan eGovernment, karena Electronic Identity Card ini hanyalah satu bagian dari strategi pengembangan eGovernment secara keseluruhan.
4. Desain fisik yang baik dan mempunyai interoperabilitas dengan berbagai layanan pemerintahan. Persyaratan ini diperlukan karena memang akan dipakai sebagai kartu akses terhadap semua layanan pemerintah.
5. Aspek keamanan untuk mencegah kerugian yang tidak diinginkan oleh penduduk. Masing-masing penduduk mempunyai satu nomer identitas unik yang dilengkapi dengan password untuk mencegah terjadinya pemalsuan ataupun pemakaian kartu oleh orang yang tidak berhak.
PIHAK-PIHAK YANG BERPERAN
Banyak pihak yang berperan dalam pelaksanaan pendataan Electronic Identity Card ini, di antarnya adalah.
• Kementrian terkait, dalam hal ini beberapa badan dalam kementrian dalam negeri yang mengurusi masalah administrasi dan teknologi informasi.
• Town Hall adalah pelaksana keseluruhan dari proyek Electronic Identity Card ini.
• Penyedia kartu plastik yang memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditentukan.
• Penyedia microchip untuk menyimpan data-data digital dari seluruh penduduk dan juga sebagai sertifikat digital yang bisa dipakai untuk mendapatkan layanan eGovernment.
• Penyedia layanan, dalam hal ini semua badan-badan pemerintah baik lokal maupun pusat yang memberikan layanan secara online kepada masyarakat.
PROSES PELAKSANAAN
Tahapan dalam proses pelaksanaan pembuatan Electronic Identity Card untuk penduduk Italia adalah sebagai berikut:
Pertama, persiapan pembuatan kartu secara fisik, dalam hal ini menentukan vendor untuk kartu plastik dan microchip yang sesuai dan bisa dipergunakan untuk mendapatkan layanan dari pemerintah yang selama ini ada. Proses ini tidak terlalu rumit karena cukup banyak penyedia produk dan layanan yang ada.
Kedua, pengaktifan kartu. Kartu-kartu yang sudah ada mulai dicetak dan diisi dengan data-data digital yang disesuaikan dengan badan kependudukan nasional dan badan-badan pemerintah yang menyelenggarakan layanan secara online. Data-data digital ini masih kosong, dan nantinya akan dicocokkan dengan data personal masing-masing penduduk.
Ketiga, pencetakan dan penyebaran. Untuk memudahkan penduduk, maka pendaftaran perolehan Electronic Identity Card ini tidak dilakukan di pemerintah pusat, tetapi diserahkan kepada pemerintah daerah. Karena pada pemerintah daerah sudah terdapat standarisasi dalam format informasi, maka proses pendaftaran oleh penduduk tidaklah terlalu menyulitkan. Gambaran proses pendaftaran adalah sebagai berikut:
• Penduduk mendatangi kantor-kantor pemerintah lokal untuk melakukan proses pendaftaran.
• Penduduk membawa bukti-bukti identitas fisik yang selama ini telah dikeluarkan oleh pemerintah lokal sebagai bukti kependudukan.
• Setelah data-data personal diterima, dilanjutkan dengan foto dan tanda tangan untuk selanjutnya dicetak dalam kartu plastik.
• Kartu siap digunakan, disertai dengan Personal Identification Number (PIN), dan sertifikat digital yang akan jadi identitas untuk penggunaan semua layanan masyarakat secara online.
KARTU IDENTITAS DAN NILAI TAMBAH
Penerapan Electronic Identity Card sekarang ini prosesnya masih berjalan, sehingga masyarakat Italia masih mempunyai dua kartu identitas dengan yang tradisional ada. Diharapkan pada tahun 2008 semua masyarakat Italia sudah mempunyai Electronic Identity Card. Kesuksesan penerapan Electronic Identity Card di Italia bukanlah perkara mudah dan terjadi begitu saja. Salah satu yang memudahkan adalah intensitas layanan eGovernment pada berbagai sektor yang sudah tinggi di masyarakat sehingga memudahkan identifikasi dan penyesuaian yang diperlukan.
Juga adanya standarisasi dari berbagai aplikasi sistem informasi baik pada pemerintah pusat maupun daerah yang memudahkan penerbitan kartu dan sertifikat digital yang bisa dipakai di seluruh negara. Tanpa adanya standarisasi, akan menyulitkan pemakaian satu identitas untuk seluruh negara. Di sini, faktor interoperabilitas antar aplikasi menjadi sangat penting. Interoperabilitas memungkinkan pertukaran informasi dan pembacaan data yang seragam.
Faktor lain yang juga membantu adalah teknologi keamanan pada sertifikat digital yang cukup canggih sehingga memungkinkan penduduk merasa aman dan nyaman dalam proses pemakaian kartu tersebut. Tanpa adanya keamanan data yang memadai, partisipasi penduduk tidak bisa diharapkan terlalu besar. Secara fisik Electronic Identity Card didesain tidak menunjukkan data-data lengkap seseorang, sehingga jika hilang atau digunakan orang lain tidak bisa dipakai secara lebih luas. Data-data itu tersimpan di dalam bank data pemerintah yang hanya bisa diakses oleh yang berwenang. Electronic Identity Card juga didukung oleh kesiapan pegawai dari Pemerintah Lokal untuk melaksanakan eGovernment secara nasional. Kesiapan pegawai lokal ini diperlukan mengingat yang melaksanakan proses pendataan ini adalah pegawai lokal, walaupun data-data yang diberikan langsung masuk dalam sistem kependudukan nasional.
Dan terakhir, penerbitan Electronic Identity Card dirasakan mempunyai nilai tambah dengan banyaknya layanan pemerintah secara online pada hampir semua sektor. Jadi, kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas, tetapi juga sebagai tanda masuk untuk mendapatkan layanan pemerintah secara online. Adanya nilai tambah semacam inilah yang menambah partisipasi masyarakat untuk menggunakan kartu ini secara maksimal.